Tentang Kami

DSC_0362

Sejarah

Pada tanggal 23 Januari 2004 berdirilah Yayasan Aditya Afdila dengan Akte Notaris Suminto Adi, SH Nomor : 37 tanggal 23 Januari 2004 dan telah disyahkan oleh KEMEHUMHAM.

Pada awalnya Yayasan Aditya Afdila Cilacap mendirikan sebuah Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin Adi Husada Cilacap yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 79 Kesugihan Cilacap.

Balai Pengobatan tersebut secara perlahan tumbuh dan berkembang sehingga pada tanggal 19 Februari 2007 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : YM.02.04.3.5.971 tanggal 19 Februari 2007 secara resmi menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak Afdila Cilacap.

Tanggal 19 Februari 2012 Telah dilakukan perpanjangan izin operasional Rumah Sakit oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dengan Nomor : 03/Dinkes/RSK-I/2012 berlaku sampai dengan bulan Februari tahun 2017.

Tanggal 25 Agustus 2012 Rumah Sakit Ibu dan Anak Afdila Cilacap. Telah dilakukan Akreditasi  Rumah Sakit oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Lulus untuk tiga tahun dengan lima pelayanan dasar  berlaku sampai dengan bulan Juni tahun 2015.

Tanggal 16 Februari 2017 Telah dilakukan perpanjangan izin operasional Rumah Sakit oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dengan Nomor : 445/184/16/TAHUN 2017 berlaku sampai dengan Februari tahun 2022.

Tanggal 6 sampai dengan 8 Desember tahun 2017 Rumah Sakit Ibu dan Anak Afdila Cilacap. Telah dilakukan Akreditasi  Rumah Sakit oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Lulus paripurna dan 2 tahun berturut-turut dilakukan verifikasi akreditasi oleh KARS.

Tanggal 1 Oktober 2018 Telah diterbitkan perubahan izin dari izin operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak menjadi Rumah Sakit Umum kelas D oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dengan Nomor : 445/16/TAHUN 2018 berlaku sampai dengan bulan September 2023.

Visi, Misi, Falsafah, Nilai, dan Tujuan Rumah Sakit Umum AFDILA Cilacap

VISI

Menjadi Rumah Sakit Swasta Kepercayaan Masyarakat

MISI

  1. Memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dengan prinsip keselamatan pasien
  2. Melaksanakan kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif
  3. Memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar serta mempertimbangkan prinsip ekonomi
  4. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan yang profesional
  5. Mengembangkan SDM yang berkompeten dengan selalu mengikuti perkembangan ilmu dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan

Pelayanan di RSU AFDILA Cilacap

  1. Pelayanan Spesialis Obstetri dan Gynekologi
  2. Pelayanan Spesialis Anak
  3. Pelayanan Spesialis Penyakit Dalam
  4. Pelayanan Spesialis Bedah Umum
  5. Pelayanan Spesialis Anestesi
  6. Pelayanan Dokter Umum
  7. Pelayanan Radiologi
  8. Pelayanan Gigi
  9. Persalinan
  10. Kesehatan Ibu dan Anak
  11. Keluarga Berencana
  12. Pelayanan Keterapian Fisik
  13. Pelayanan Laboratorium
  14. Dan lain-lain

Fasilitas Pelayanan

  1. BPJS
  2. Jasa Raharja
  3. Perusahaan

Prosedur yang harus diketahui tentang pelaksanaan keselamatan pasien dan petugas di RSU AFDILA adalah

6 Sasaran Keselamatan Pasien (Permenkes Nomor 11 Tahun 2017)

  1. Mengidentifikasi pasien dengan benar
  2. Meningkatkan komunikasi yang efektif
  3. Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai
  4. Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar
  5. Mengurangi resiko infeksi terkait perawatan kesehatan
  6. Mengurangi resiko cidera pasien akibat terjatuh

PPI (Pencegahan Pengendalian Infeksi)

  1. Sebelum kontak dengan pasien
  2. Sebelum tindakan aseptik
  3. Setelah kontak darah dan cairan tubuh
  4. Setelah kontak dengan pasien
  5. Setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien